![]() |
| Sinergi Strategis PT Tebo Hutama Cipta Gandeng Kejaksaan Negeri Tebo untuk Optimalkan PAD |
TEBO – Dalam langkah strategis yang menunjukkan komitmen pada tata kelola perusahaan yang baik dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PT Tebo Hutama Cipta (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tebo, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tebo. Penandatanganan ini berlangsung pada tanggal 30 September 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Tebo dan berfokus pada penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerjasama ini bertujuan menciptakan sinergi positif yang krusial bagi keberlanjutan operasional BUMD dan pemaksimalan kontribusi perusahaan terhadap kas daerah.
Optimalisasi Keuangan Daerah di Bawah Instruksi Presiden
Inisiatif kerjasama ini selaras dengan semangat efisiensi keuangan negara yang juga berdampak pada efisiensi anggaran daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) terbaru (merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD). Kebijakan ini mendorong setiap daerah untuk secara proaktif dan maksimal mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai BUMD yang memiliki peran sentral dalam menggerakkan ekonomi lokal, PT Tebo Hutama Cipta wajib memastikan seluruh kegiatan usahanya berjalan tanpa hambatan hukum, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan aset, kontrak, dan kebijakan perusahaan.
Dr. Abdurachman, SH, MH dalam sambutannya tidak jauh dari Instruksi Presiden, dimana upaya Pemerintah Daerah lebih mengoptimalkan PAD atas dampak efisiensi ini, "Langkah positif dalam kerjasama ini, selaras dengan instruksi Presiden, bahwa daerah diminta untuk berupaya memaksimalkan dalam mendapatkan PAD terhadap daerah dalam situasi dan kondisi yang efisian saat ini" jelasnya dalam sambutan.
Melalui MoU ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Tebo akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (Legal Opinion), dan pendampingan hukum (Legal Assistance). Peran ini sangat vital, terutama dalam proses penagihan piutang perusahaan, penyelesaian sengketa kontrak, dan perlindungan aset-aset daerah yang dikelola oleh BUMD Tebo dari potensi kerugian atau perbuatan melawan hukum. Dengan dukungan hukum yang kuat dari Kejaksaan, risiko litigasi dapat diminimalisir, sehingga manajemen dapat fokus penuh pada kegiatan yang menghasilkan PAD.
Kontribusi Nyata untuk Peningkatan PAD Kabupaten Tebo
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo dalam sambutannya menekankan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk kontribusi nyata Kejaksaan Negeri Tebo dalam mendukung pembangunan daerah. Sinergi antara BUMD dan Kejaksaan dalam Bidang Datun telah terbukti efektif di berbagai daerah dalam menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara/daerah. Dengan adanya payung hukum Nota Kesepahaman ini, diharapkan PT Tebo Hutama Cipta dapat bergerak lebih lincah dan berani dalam mengambil keputusan bisnis, namun tetap berada dalam koridor kepatuhan hukum yang tinggi.
![]() |
Peningkatan tata kelola BUMD Tebo melalui pendampingan hukum ini diharapan mampu memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor usaha yang dikelola PT Tebo Hutama Cipta. Dengan saling berkontribusi dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, target optimalisasi PAD Kabupaten Tebo di tengah tuntutan efisiensi anggaran dapat tercapai, menjadikan BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang kokoh dan bebas dari masalah hukum perdata maupun Tata Usaha Negara.
Dikesempatan yang sama Direktur PT Tebo Hutama Cipta Bambang Wijokongko, SE, MM berharap kerjasasama dengan Kejaksaan Negeri Tebo akan menjadi lebih baik kedepannya "Kita juga ucapkan terima kasih atas kerjasama ini yang dituangkan dalam bentuk MoU, semoga dengan ini kita bisa meningkatkan lagi pendapatan asli daerah, sehingga kita bisa terus berkontribusi untuk daerah," jelas Bambang dalam sambutannya.



0 Komentar