Welcome to PT Tebo Hutama Cipta website, the Regional Select Business Entities

46 Jemaah Haji Harus Dipulangkan, Bijak Dalam Memilih Travel Haji dan Umroh

Gambar : Jemaah Haji Tanah Suci Mecca, Sumber (CNN Indonesia)

 

Harapan besar umat muslim dunia untuk bisa menunaikan ibadah haji merupakan hal yang sangat di damba – dambakan, bahkan karena keinginan yang kuat beberapa orang menyisihkan penghasilannya untuk dapat menunaikan ibadah haji, naasnya Ketika mendaftar haji dan ternyata travel penyelenggara haji yang tidak terdaftar pada kementerian menjadi penyebab kegagalan seseorang untuk menunaikan ibadah haji, akibat dari travel penyelenggara haji tidak terdaftar resmi.

Seperti haji tahun ini, 46 orang Jemaah haji furoda yang gagal berangkat melalui jalur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), atas hal tersebut mari kita bijak dalam memilih agen travel dan umroh, pastikan agen perjalanan yang anda pilih terdaftar pada Kemenag RI sebagai penyelenggara haji dan umroh, seperti halnya PT THC selaku perwakilan cabang PT Albayt Wisata Universal Cabang Tebo terdaftar pada Kemenag RI di Kabupaten Tebo.

Hal ini dibenarkan Bambang Wijokongko, SE, MM selaku Direktur PT THC saat diminta penjelasan terkait izin cabang PT Albayt Wisata Universal Cabang Tebo.

“Benar sekali, kita selaku travel haji dan umroh PT Albayt Wisata Universal, untuk cabang tebo kita sudah memiliki izin yang terdaftar di Kemenag, dengan nomor  SK NOMOR 248 TAHUN 2019, apapun travelnya masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam memilih travel perjalanan haji dan umroh, kasihan jamaah, yang sudah mengumpulkan dana bertahun-tahun kalua tertipu travel penyelenggara haji dan umroh” jelas Bambang Ketika dikonfirmasi.

 

0 Komentar